Metro Gaming [Iinternational] Roleplay
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

San Andreas Penal Code

Go down

San Andreas Penal Code Empty San Andreas Penal Code

Post by Unknown Fri May 01, 2015 2:22 pm

San Andreas Penal Code Logo_zpsadaf0289
Pasal I
Hak Asasi Manusia


Ayat 1


Setiap warga negara San Andreas memiliki hak untuk memilih sendiri keyakinan agama yang akan di anut.
Ayat 2


Barang siapa yang telah dan atau terbukti memaksa, mempengaruhi, dan membujuk orang lain untuk mengikuti agama tertentu maka akan dikenakan hukuman penjara seberat-beratnya maksimal 10 tahun dan denda sebesar SA $5000.
Ayat 3


Setiap warga negara San Andreas memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dari pihak aparat sebaik-baiknya.
Ayat 4


Setiap warga negara San Andreas memiliki hak untuk menyampaikan pendapatnya.
Ayat 5


Barang siapa yang telah terbukti melakukan tindakan perusakan dan menganggu masyarakat lainnya seperti kerusuhan, penjarahan maka akan terkena hukuman penjara maksimal 7 tahun dan denda sebesar SA $6.000

Pasal II
Tindak Kejahatan


Ayat 1


Barang siapa yang telah terbukti melakukan tindakan kejahatan seperti pencurian, perampokan maka akan terkena hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda sebesar SA $35.000.
Ayat 2


Barang siapa yang telah terbukti melakukan tindakan kejahatan seperti pembunuhan dengan atau tanpa senjata tajam atau tumpul maka akan terkena hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda sebesar SA $20.000
Ayat 3


Barang siapa yang telah terbukti melakukan tindakan percobaan pembunuhan maka akan terkena hukuman penjara maksimal 12 tahun dan denda sebesar SA $25.000.
Ayat 4


Barang siapa yang telah terbukti melakukan tindakakan kejahataan seperti pembunuhan berencana dengan atau tanpa senjata tajam atau tumpul maka akan terkena hukuman penjara maksimal hukuman mati.
Ayat 5


Barang siapa yang telah terbukti melakukan tindakan kejahatan seperti perencaan terorisme maka akan terkena hukuman penjara maksimal seumur hidup dan denda sebesar SA $50.000.
Ayat 6


Barang siapa yang telah terbukti melakukan tindakan kejahatan seperti terorisme maka akan terkena hukuman mati.
Ayat 7


Barang siapa yang telah terbukti melakukan tindakan kejahatan seperti pelecehan seksual maka akan terkena hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda sebesar SA $20.000.
Ayat 8


Barang siapa yang telah terbukti melakukan tindakan kejahatan di rumah tangga maka akan terkena hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda sebesar SA $10.000.
Pasal III
Kepemilikan Barang Ilegal




Ayat 1


Barang siapa yang telah terbukti memiliki, menyimpan narkotika maka akan terkena hukuman penjara maksimal 20 tahun dan denda sebesar SA $30.000.
Ayat 2


Barang siapa yang telah terbukti menjual, mengedarkan narkotika maka akan terkena hukuman penjara maksimal 30 tahun dan denda sebesar SA $10.000.
Ayat 3


Barang siapa yang telah terbukti memiliki, menyimpan senjata api ilegal maka akan terkena hukuman penjara maksimal 25 tahun dan denda sebesar SA $10.000.
Ayat 4


Barang siapa yang telah terbukti menjual, mengedarkan senjata api ilegal maka akan terkena hukuman penjara maksimal 35 tahun dan denda sebesar SA $25.000.
Pasal IV
Kewarganegaraan




Ayat 1


Warga negara San Andreas adalah murni berasal dari San Andreas.
Ayat 2


Barang siapa yang bukan warga San Andreas, yang ingin menjadi warga San Andreas maka harus mendaftarkan diri.
Ayat 3


Barang siapa yang bukan warga San Andreas yang bermukim, bertempat tinggal maka wajib memiliki surat tanda bermukim seperti passport.
Unknown
Unknown
Admin

Jumlah posting : 17
Join date : 01.05.15

Kembali Ke Atas Go down

Kembali Ke Atas

- Similar topics

 
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik